Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Buat Sistem Peringatan Dini Potensi Konflik di Media Sosial

Kompas.com - 24/11/2016, 14:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Hadirnya media baru, seperti media sosial, dinilai mengubah peta potensi konflik sosial di Indonesia.

Media specialist, Galuh Pangestu, mengatakan, sejak teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat, media sosial menjadi alat untuk memprovokasi dan menghasut atau mempertajam konflik sosial.

Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian yang tersebar melalui media sosial.

Oleh sebab itu, Galuh memandang pemerintah harus segera membangun sistem peringatan dini dalam mendeteksi dan mencegah konflik yang berasal dari media sosial.

"Perlu adanya tindakan pencegahan konflik melalui sistem peringatan dini dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Kenapa? Karena konflik di media sosial tidak mengenal batas ruang dan waktu," ujar Galuh saat Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan TIK Dalam Deteksi Dini Konflik Horizontal di Media Sosial, di kawasan Bogor, Kamis (24/11/2016).

Galuh menuturkan, sistem peringatan dini merupakan strategi pencegahan konflik setidaknya mencangkup tiga hal, yakni respons dini sinyal yang menunjukkan masalah, pendekatan untuk mengurangi tekanan dan upaya untuk mengatasi akar permasalahan konflik.

Di sisi lain, sistem peringatan dini menggunakan media komunikasi untuk penanganan konflik telah diamanatkan oleh Undang-Undang No 7 tahun 2012 tentang Penanganan konflik Sosial.

UU tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam PP No. 2 tahub 2015.

Dalam PP tersebut sistem peringatan dini harus meliputi pemetaan wilayah potensi konflik, penyampaian data dan informasi mengenai konflik secara akurat,  penyelenggaraan pendidikan, peningkatan modal sosial dan penguatan fungsi intelijen.

Meskipun secara formal sudah diatur dalam UU, namun, kata Galuh, sistem peringatan dini nasional masih dalam tahap rencana dan belum berjalan secara terintegrasi.

"Meski belum ada sistem peringatan dini secara struktural yang masuk dalam sistem nasional di Indonesia, tapi UU telah mengakui perlunya ada sistem peringatan dini," kata Galuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com