Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Tersangka, Ahok Vs Sumarsono, dan Balada Antre Sepatu, Inilah Berita Kemarin yang Perlu Anda Baca

Kompas.com - 24/11/2016, 07:35 WIB

Kebijakan-kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono 

Sumarsono Kembali Anggarkan Hibah Bamus Betawi, Ini Kata Ahok

Ada Spanduk "Asal Bukan Ahok, Calon Gubernur Kite Agus, Basuki, dan Anies" 

Progres Janji Ahok di Kalijodo...

 

3. Bawaslu DKI Dinilai Tak Profesional Tangani Penghadangan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta dinilai tak profesional menangani kasus penghadangan kampanye terhadap pasangan petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Pendapat itu diungkapkan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, dalam diskusi bertema "Gangguan Kampanye, Bentuk Penistaan Demokrasi", di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Dia menilai tidak profesionalnya Bawaslu terlihat karena kasus tersebut baru diproses setelah adanya laporan dari tim kampanye Ahok-Djarot.

"Fenomena penghadangan saya melihat penyelenggara pemilu tidak profesional. Dalam kasus ini, Bawaslu harusnya jemput bola, tidak menunggu," kata Haris.

Baca lebih lengkap di sini. 

Penghadangan kampanye terhadap pasangan calon kepala daerah dinilai merupakan strategi politik kuno dan memalukan. Selain itu, penghadangan kampanye tidak dibenarkan oleh undang-undang.

Pendapat itu dilontarkan Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang dalam diskusi bertema "Gangguan Kampanye, Bentuk Penistaan Demokrasi", di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

"Itu gaya politik yang sudah sangat kuno. Gaya politik dengan pendekatan yang primitif. Harusnya di era seperti ini kalaupun ada upaya menghambat lawan ada cara yang jauh lebih cerdas, santun, dan jauh lebih terhormat," kata Salang.

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga:

Bawaslu DKI Bantah Tidak Profesional Tangani Penghadangan Kampanye  

Penghadang Kampanye Djarot Dipulangkan Setelah Diperiksa 10 Jam


4. Polisi Tangkap Anggota Kelompok Pimpinan Bahrun Naim di Majalengka

KOMPAS.COM/ M Wismabrata Bahrun Naim alias Singgih Tamtomo alias Abu Rayan
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris bernama Rio Priatna (23) di Majalengka, Rabu (23/11/2016).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Rio merupakan anggota kelompok Jamaah Anshar Daulah Khilafah Nusantara (JADKN) yang dipimpin Bahrun Naim.

"Yang bersangkutan jaringan Bahrun Naim," ujar Boy saat dikonfirmasi, Rabu siang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com