Santoso kemudian menyampaikan kepada Raoul bahwa putusan tersebut adalah upaya yang bisa dilakukan hakim untuk membantunya.
Ia kemudian meminta Raoul untuk menindaklanjuti kesepakatan mengenai pemberian uang kepada hakim.
Raoul menjawab perkataan Santoso tersebut dengan mengatakan bahwa ia akan menjaga komitmen dan memenuhi kesepakatan.
Hal itu dilakukan meski putusan hakim tidak tepat seperti yang diharapkannya.
"Santoso terus menagih saya melalui Yani (staf Raoul). Ya sudah saya ikhlas saja. Dia sudah bohongin saya di situ, memang seharusnya saya tolak," kata Raoul.
Penyerahan uang kepada Santoso dilakukan melalui staf Raoul bernama Ahmad Yani.
Tak lama setelah uang 28.000 dollar Singapura diberikan, petugas KPK menangkap Ahmad Yani dan Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.