JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Presiden Joko Widodo atas keputusan Golkar kembali menunjuk Setya Novanto sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.
"Saya dapat info bahwa pergantian ini juga atas petunjuk Jokowi," kata Doli saat dihubungi, Rabu (23/11/2016).
Kalau memang info itu benar, Doli pun mempertanyakan apa kepentingan Jokowi meminta Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Apakah upaya mendudukkan Setya Novanto kembali dalam rangka upaya konsolidasi 'mengamankan' Jokowi yang melindungi Ahok? Bila itu yang terjadi sulit dibantah bahwa memang konspirasi 'apa minta saham" itu memang benar adanya," kata dia.
Doli menegaskan bahwa dalam mekanisme internal, pergantian, penempatan, dan penetapan kader pada posisi lembaga tinggi negara harus dikonsultasikan ke Dewan Pembina.
"Pertanyaannya apakah Dewan Pembina Golkar saat ini adalah Jokowi, bukan Aburizal Bakrie lagi? Saya kira Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan sudah seharusnya mengambil sikap tegas soal ini," ucap dia.
Presiden Jokowi sebelumnya enggan berkomentar banyak soal keputusan Partai Golkar untuk mengembalikan Setya Novanto sebagai ketua DPR.
Jokowi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada proses internal Partai Golkar dan proses internal di DPR.
"Itu urusannya Partai Golkar dan itu urusan internalnya DPR. Dasar hukum penetapan ketua DPR kan oleh rapat paripurna DPR ya. Wilayahnya DPR," kata Jokowi di teras Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
(Baca: Golkar Putuskan Novanto jadi Ketua DPR Lagi, Ini Kata Jokowi)
Jokowi tak menjawab saat ditanya apakah pertemuannya dengan Setya Novanto di Istana pada Kamis pekan lalu turut membicarakan pergantian ketua DPR.
Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016) kemarin.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
(Baca: Golkar Wacanakan Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR)
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
Adapun Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham". Novanto dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.