Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama 30 Menit Operasi Tangkap Tangan Irman Gusman

Kompas.com - 23/11/2016, 07:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Keduanya lalu bercakap-cakap dengan penyidik KPK. Sekitar 10 menit kemudian, Sutanto, Memi dan penyidik KPK kembali masuk ke rumah Irman.

Di dalam rumah, Sutanto bertanya kepada Irman, "Mana itu Rp 100 juta yang uang untuk membeli mobil?".

(Baca: Irman Gusman Sebut Rp 100 Juta Keuntungan Penjualan Gula, tetapi...)

Setelah mendengar ucapan Sutanto, menurut Joko, Irman meminta istrinya untuk mengambil barang yang dimaksud.

Sementara itu, di tengah pembicaraan dengan petugas KPK, Irman sempat meminta Joko untuk menghubungi seseorang.

Namun, karena nama yang dimaksud tidak ada dalam daftar nomor telepon di ponselnya, Joko tidak jadi menghubungi orang yang disebut oleh Irman.

Saat memberikan keterangan terpisah, istri Irman, Liestyana mengakui bahwa sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara Irman dan petugas KPK.

Ia juga sempat menyarankan Irman untuk memeriksa surat tugas yang dibawa petugas KPK.

Setelah ditunjukkan, menurut Liestyana, surat tugas tertanggal 24 Juni 2016, berisi perintah penangkapan Sutanto.

(Baca: Irman Gusman Akui Pernah Buat Kesepakatan soal Penjualan Gula Bulog)

"Saya bilang, 'Pak, kalau memang mau menangkap Sutanto, kenapa cecar-cecar Bapak Irman, bentak-bentak Bapak?'," kata Liestayana.

"Karena Pak Christian (penyidik KPK) sudah bentak-bentak Bapak, saya sebagai istri, aduh Bapak ini mau diapakan sama dia. Jangan sampai suami saya dibawa pergi," kata Lies.

Bungkusan uang berubah

Setelah itu, menurut Liestyana, ia menuruti perintah suaminya dan segera mengambil bungkusan yang sebelumnya disimpan di kamar rias.

Sebelum di bawa ke hadapan petugas KPK, Liestyana mengaku merobek bungkusan dan melihat bahwa di dalamnya berisi uang.

Menurut pengakuan Lies, karena bungkusan sudah dalam kondisi robek, ia membungkus kembali uang-uang tersebut menggunakan kantong plastik putih.

"Saya spontan saja merobek bungkusan, karena saya ingin tahu isinya," kata Liestyana.

Sebelum benar-benar sampai di hadapan petugas KPK, Liestyana melempar bungkusan dan meminta petugas KPK untuk mengambil sendiri bungkusan.

Namun, petugas KPK meminta Liestyana kembali mengambil bungkusan yang ia lemparkan, dan membawanya ke sofa di hadapan petugas.

Setelah isi bungkusan ditunjukkan kepada Irman, Memi dan Sutanto, selanjutnya ketiganya dibawa petugas menuju Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com