Keduanya lalu bercakap-cakap dengan penyidik KPK. Sekitar 10 menit kemudian, Sutanto, Memi dan penyidik KPK kembali masuk ke rumah Irman.
Di dalam rumah, Sutanto bertanya kepada Irman, "Mana itu Rp 100 juta yang uang untuk membeli mobil?".
(Baca: Irman Gusman Sebut Rp 100 Juta Keuntungan Penjualan Gula, tetapi...)
Setelah mendengar ucapan Sutanto, menurut Joko, Irman meminta istrinya untuk mengambil barang yang dimaksud.
Sementara itu, di tengah pembicaraan dengan petugas KPK, Irman sempat meminta Joko untuk menghubungi seseorang.
Namun, karena nama yang dimaksud tidak ada dalam daftar nomor telepon di ponselnya, Joko tidak jadi menghubungi orang yang disebut oleh Irman.
Saat memberikan keterangan terpisah, istri Irman, Liestyana mengakui bahwa sempat terjadi ketegangan dan adu mulut antara Irman dan petugas KPK.
Ia juga sempat menyarankan Irman untuk memeriksa surat tugas yang dibawa petugas KPK.
Setelah ditunjukkan, menurut Liestyana, surat tugas tertanggal 24 Juni 2016, berisi perintah penangkapan Sutanto.
(Baca: Irman Gusman Akui Pernah Buat Kesepakatan soal Penjualan Gula Bulog)
"Saya bilang, 'Pak, kalau memang mau menangkap Sutanto, kenapa cecar-cecar Bapak Irman, bentak-bentak Bapak?'," kata Liestayana.
"Karena Pak Christian (penyidik KPK) sudah bentak-bentak Bapak, saya sebagai istri, aduh Bapak ini mau diapakan sama dia. Jangan sampai suami saya dibawa pergi," kata Lies.
Bungkusan uang berubah
Setelah itu, menurut Liestyana, ia menuruti perintah suaminya dan segera mengambil bungkusan yang sebelumnya disimpan di kamar rias.
Sebelum di bawa ke hadapan petugas KPK, Liestyana mengaku merobek bungkusan dan melihat bahwa di dalamnya berisi uang.
Menurut pengakuan Lies, karena bungkusan sudah dalam kondisi robek, ia membungkus kembali uang-uang tersebut menggunakan kantong plastik putih.
"Saya spontan saja merobek bungkusan, karena saya ingin tahu isinya," kata Liestyana.
Sebelum benar-benar sampai di hadapan petugas KPK, Liestyana melempar bungkusan dan meminta petugas KPK untuk mengambil sendiri bungkusan.
Namun, petugas KPK meminta Liestyana kembali mengambil bungkusan yang ia lemparkan, dan membawanya ke sofa di hadapan petugas.
Setelah isi bungkusan ditunjukkan kepada Irman, Memi dan Sutanto, selanjutnya ketiganya dibawa petugas menuju Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.