Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pejabat Pajak Kena OTT KPK, Ini Komentar Sri Mulyani

Kompas.com - 22/11/2016, 21:49 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa dengan dugaan tindakan gratifikasi oleh Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Pasalnya, kata Sri, tindakan Handang menciderai komitmen Kemenkeu dalam membangun kepercayaan publik di sektor perpajakan.

Apalagi, saat ini pemerintah tengah berupaya keras mendorong pemasukan negara dari sektor pajak melalui program tax amnesty.

"Tentu saya sangat kecewa terhadap tindakan aparat pajak, terutama pada saat kami semuanya dalam proses bangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui Tax Amnesty," ujar Sri Mulyani, yang biasa disapa Ani, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11/2016).

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Handang merupakan bentuk pengkhianatan dari nilai-nilai yang dianut Kemenkeu.

Selama ini Kemenkeu berusaha menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

(Baca: OTT Pejabat Pajak, KPK Amankan Uang Suap Rp 1,9 Miliar)

Selain itu, Kemenkeu berusaha mengedepankan efektivitas dan kejujuran dalam menjalankan tugasnya.

"Ini mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ditjen Pajak," kata dia.

Ani mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Ani, adanya OTT dapat menjadi momentum agar Ditjen Pajak bersih dari perilaku-perilaku koruptif.

"Kami menganggap bahwa hikmah dari OTT ini bagian dari upaya yang sistematis dan kredibel membangun perpajakan yang bersih dari korupsi dan memiliki nilai integritas yang baik," kata Ani.

Ia mendukung langkah KPK mengusut tuntas kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Handang.

"Oleh karena itu, Kementerian Keuangan memberikan akses seluas-luasnya pada KPK untuk mendalami kasus ini," ujar Ani.

(Baca: KPK Tetapkan Pejabat Pajak dan Seorang Pengusaha sebagai Tersangka)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com