Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Ingin Kasus Ahok Cepat Disidang

Kompas.com - 22/11/2016, 20:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, berharap proses penyidikan kasus Ahok cepat selesai.

Dengan demikian, kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pembuktian di persidangan.

"Mereka (Polri) besok, lusa, masih bekerja terus agar kasus ini P 21, diteruskan ke kejaksaan. Segeralah agar kasus ini terang benderang," ujar Ruhut, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Ruhut mengatakan, selama ini Ahok taat dengan proses hukum.

Bahkan, di tingkat penyelidikan, Ahok berinisiatif datang dan memberikan keterangan kepada polisi sebelum pemanggilan.

Oleh karena itu, ia menganggap lebih baik jika proses hukum dilakukan secepatnya agar masyarakat bisa melihat apakah sanhkaan yang dikenakan terhadap Ahok terbukti atau tidak.

"Mudah-mudahan berkasnya tidak bolak balik ke kejaksaan. Jadi mohon bersabar,' kata Ruhut.

"Kami mohon dukungan dan secara tegas menyatakan Pak Ahok tidak bersalah," lanjut dia.

Sejak Selasa pagi hingga petang, Ahok menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ia diajukan 27 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang menjeratnya.

Namun, Ruhut maupun pengacara Ahok, Sirra Prayuna, enggan mengungkap materi yang ditanyakan penyidik.

Menurut Sirra, pertanyaan yang disampaikan penyidik banyak yang mengulang dari penyelidikan sebelumnya.

"Dengan menambahkan atau menyempurnakan hal-hal yang sekiranya penting membuat terang perkara ini. Sehingga hari ini kami sudah menyelesaikan penyidikan, kami tinggal menunggu proses lebih lanjut dari penyidik," kata Sirra.

Sementara itu, sepanjang konferensi pers, Ahok bungkam dan langsung masuk ke dalam mobil.

Ahok ditetapkan menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara terbuka terbatas oleh Bareskrim di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu.

Dia dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama.

Kompas TV Polisi Lacak Penyebar Isu "Rush Money"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com