"Hasil bersih lelang barang rampasan dan barang sitaan yang kami bukukan dalam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara untuk tahun 2014 dari sitaan Rp 35,2 miliar, Rp 29,7 miliar pada 2015, dan Rp 10,2 miliar hingga Juli 2016. Sementara, dari barang rampasan tahun 2014 Rp 80,4 miliar, pada 2015 Rp 73,8 miliar, dan 2016 Rp 25,4 miliar," kata Sri.
Angka penerimaan negara dari barang rampasan dan sitaan pada 2016 lebih kecil dibanding 2015.
Meski demikian, kata Sri, kewajiban terpenting pemerintah dari perampasan dan penyitaan aset tersebut adalah mengurangi korupsi.
"Kerugian negara juga harus diambil lagi untuk kepentingan negara dan mereka harus dipenjara serta malu karena dignity-nya hilang," kata Sri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.