Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akan Keluarkan Maklumat Larang Aksi Digelar di Sekitar Bundaran HI

Kompas.com - 21/11/2016, 13:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku akan mengeluarkan maklumat untuk melarang aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin yang berpusat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.

Rencana aksi unjuk rasa tersebut masih terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pasalnya, para peserta aksi tersebut akan menutup jalan utama Ibu Kota, tempat ribuan kendaraan melintas di sana setiap harinya.

"Kapolri akan mengeluarkan maklumat untuk itu, termasuk polda-polda," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

 

(Baca: Polri: Belum Ada Urgensi Menahan Ahok)

Tito mengaku tidak melarang unjuk rasa, tetapi hanya menetapkan larangan bagi pengunjuk rasa untuk menggunakan lokasi yang dianggap mengganggu aktivitas warga.

Tito menegaskan, jika aksi tetap dilakukan di sekitar Bundaran HI, maka polisi akan membubarkannya.

"Kalau melawan petugas, akan kami tindak. Ada ancaman Pasal 108 KUHP, ancamannya berat kalau sampai ada petugas yang terluka," kata Tito.

(Baca: Tak Ingin Kasus Ahok Melebar, Wiranto Gelar Pertemuan dengan Tokoh Lintas Agama)

Menurut Pasal 108 ayat 1, barang siapa bersalah karena pemberontakan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, untuk pimpinan pemberontakan itu akan dikenakan pidana penjara paling lama 20 tahun. Bahkan, maklumat juga akan dikeluarkan polda di luar Polda Metro Jaya terkait pengerahan massa ke aksi Bundaran HI.

"Kapolda-kapolda yang kantong massanya dikerahkan akan keluarkan maklumat itu. Maklumat untuk melarang bergabung dengan kegiatan yang melanggar undang-undang, dan akan dilakukan tindakan seandainya tetap memaksa," kata Tito.

Aksi 2 Desember itu akan diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, memastikan aksi berjalan damai karena hanya menggelar shalat Jumat di kawasan tersebut.

(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)

Sebelum shalat Jumat, mereka akan melakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Namun, menurut Tito, masih banyak tempat lain yang bisa dijadikan tempat shalat selain jalan protokol Jakarta.

"Kalau mau shalat Jumat bisa di Istiqlal, Lapangan Banteng, Monas, ya monggo. Namun, kalau di jalan protokol, memacetkan Jakarta, tidak bisa. Itu jelas undang-undangnya," kata Tito.

Kompas TV Kapolri: Aksi 2 Desember Politis, Bukan Lagi soal Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com