Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Larang Aksi 2 Desember jika Dilakukan di Sekitar Bundaran HI

Kompas.com - 21/11/2016, 12:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melarang pelaksanaan aksi pada 2 Desember 2016 jika dilakukan di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan MH Thamrin.

Larangan tersebut dikarenakan jalanan tersebut merupakan jalan utama di Jakarta. Jika jalan tersebut ditutup, dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Kalau jalan protokol diblok, otomatis akan menganggu. Yang sakit bisa terganggu, yang mau kerja juga terganggu. Bikin Jakarta macet," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Tito mengatakan, polisi tidak melarang aksi unjuk rasa asalkan dilakukan di tempat-tempat yang diperbolehkan.

Menurut undang-undang, unjuk rasa tidak boleh dilakukan di sentra aktivitas publik seperti jalan utama. Wilayah Sudirman, Thamrin, dan Bundaran HI ibarat urat nadi dari Jakarta.

"Itu menganggu ketertiban publik. Maka kami akan melarang kegiatan itu," kata Tito.

Aksi 2 Desember itu rencananya akan diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Aktivis GNPF MUI yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, memastikan aksi berjalan damai karena hanya menggelar shalat Jumat di kawasan tersebut.

Namun, menurut Tito, masih banyak tempat lain yang bisa dijadikan tempat shalat selain jalan protokol Jakarta.

"Kalau mau shalat Jumat bisa di Istiqlal, Lapangan Banteng, Monas, ya monggo. Tapi kalau di jalan protokol, memacetkan Jakarta, tidak bisa. Itu jelas undang-undangnya," kata Tito.

Sebelumnya, Munarman menyebut aksi damai tersebut akan dilakukan dengan salat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia.

(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)

Sebelum salat Jumat, akan dilakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

"Kami meminta ulama dan umat Islam bersatu. Seluruh elemen dan ormas Islam yang ada di Indonesia dengan menggunakan berbagai macam satgasnya agar mengikuti aksi damai ini," ujar Munarman.

Kompas TV MUI Imbau Tidak Ada Demo Susulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com