Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akui Tak Cukup Bukti untuk Kembangkan Kasus Suap Raperda Reklamasi

Kompas.com - 19/11/2016, 13:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa penyidik kekurangan alat bukti untuk mengembangkan kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Hal itu yang membuat KPK kesulitan untuk membongkar keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. 

"Awalnya, kami berharap kasus itu bisa berkembang, tetapi ternyata dari fakta-fakta persidangan, gelar perkara dengan penyidik dan penuntut umum, ternyata ya seperti itu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Alex membantah jika dikatakan bahwa KPK mendapat intervensi dalam menangani kasus suap raperda reklamasi.

Menurut Alex, proses hukum berjalan seperti pada umumnya, tanpa adanya tekanan.

"Kami harus fair juga dong, bahwa memang tidak cukup alat bukti untuk membawa seseorang itu ke persidangan, atau untuk dilakukan penyidikan," kata Alex.

(Baca juga: Taufik Sebut Pemprov DKI Selundupkan 13 Pasal dalam Raperda Reklamasi)

Sebelumnya, KPK menilai kasus dugaan suap yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Sanusi, sebagai korupsi yang tergolong skala besar.

Dalam kasus tersebut, pihak swasta berupaya memengaruhi kebijakan penyelenggara negara yang berdampak besar pada publik.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus ini dikategorikan sebagai "grand corruption".

Dalam persidangan terhadap Sanusi, sejumlah pihak, baik perusahaan pengembang dan pimpinan DPRD DKI Jakarta, diduga terlibat dalam suap terkait pembahasan raperda.

Beberapa di antaranya adalah Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Namun, hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka elain Sanusi dan penyuapnya, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

(Baca juga: Ariesman Bantah Bicarakan Raperda Reklamasi dengan Sanusi di Rumah Aguan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com