Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Singgung Demo 2 Desember Jangan Ganggu Eksistensi Negara

Kompas.com - 18/11/2016, 19:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berharap demonstrasi 2 Desember 2016 betul-betul aksi unjuk rasa menuntut keadilan.

"Sebab, harus kita pisahkan betul antara demonstrasi yang betul-betul menuntut keadilan dan demonstrasi yang punya arah yang lain, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan eksistensi negara," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Wiranto menjelaskan, kalimat "arah lain" yang dimaksud adalah soal penggulingan pemerintahan. Situasi tersebut mewarnai sejarah Indonesia.

"Tentu kita belajar dari masa lalu, tidak terulang untuk menghadapi hal-hal yang memecah kita sebagai bangsa. Pengalaman itu menyadarkan kita untuk jangan sampai mengulangi lagi," lanjut Wiranto.

(Baca: Polri: Tidak Usah Lagi Unjuk Rasa)

Indonesia saat ini, lanjut dia, sedang dalam pembangunan manusia dan pembangunan perekonomian.

Di tengah kondisi ekonomi dunia yang lesu, stabilitas dalam negeri pun diharapkan tercipta agar pembangunan berjalan dengan lancar.

"Pembangunan sudah bagus. Ekonomi dunia sulit, kita masih eksis, angka pertumbuhan ekonomi kita masih bagus dibandingkan negara lain. Artinya kita ini sudah on the right track dalam pembangunan," ujar Wiranto.

"Lalu mengapa kita membuat sesuatu menjadi kekhawatiran mengenai eksistensi negara?" lanjut dia.

Wiranto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk bersikap tegas terhadap aksi lanjutan unjuk rasa 4 November 2016 yang lalu itu.

Tegas yang dimaksud adalah soal syarat-syarat unjuk rasa tersebut. "Jadi tatkala demonstrasi dilakukan di tempat umum dan masyarakat umum sampai terganggu aktivitasnya, itu tidak diperbolehkan. Polisi berhak membubarkan itu," ujar Wiranto.

"Jangan sampai kebebasan menyuarakan pendapat melalui demonstrasi itu dimanfaatkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, mengganggu eksistensi negara. Kalau itu dilaksanakan, berarti memang harus ada langkah keras dan tegas," lanjut dia.

Diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.

(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)

Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan, aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

"Aksi damai berdoa untuk negeri. Kami akan punya tagline bersatu dan berdoa untuk negeri. Aksi ini untuk mempersatukan Indonesia dan mendoakan Indonesia agar selamat, tidak tercerai-berai," kata Munarman, di Jakarta, Jumat.

Aksi damai tersebut akan dilakukan dengan shalat Jumat bersama, dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelum shalat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Kompas TV MUI Imbau Tak Ada Unjuk Rasa Kembali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com