JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta peserta aksi, jika rencana demonstrasi 2 Desember 2016 terealisasi, dibatasi.
Tito mengaku kesulitan mengontrol aksi jika massa yang hadir terlalu banyak. Menurut Tito, sulit mengontrol psikologis massa dalam jumlah yang relatif banyak.
Massa, kata Tito, dapat terpicu provokasi jika ada pihak ketiga yang ingin aksi berbuntut kericuhan.
"Kalau sudah terlalu banyak sulit dikontrol. Timbul psikologi massa yg mudah dipicu, apalagi jika ada pihak ketiga. Kalau akan demo tolong dibatasi sehingga ada kontrol dari pimpinan demo," ujar Tito di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
(Baca: Wiranto: Jangan Ada Lagi Demonstrasi Urusan Ahok)
Tito juga menuturkan, peserta yang akan mengikuti demonstrasi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang tak berdemo.
Aksi jangan sampai mengganggu keamanan dan ketentraman.
"Kasihan masyarakat yang butuh keamanan dan ketentraman. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan otomatis bisa mempengaruhi pembangunan. Negara kita bisa jadi terpuruk," kata Tito.
Selain itu, Tito meminta masyarakat cerdas menanggapi rencana demonstrasi yang menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditahan dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Menurut Tito, masyarakat tidak boleh membawa masalah ini ke isu suku agama ras dan antargolongan (SARA), apalagi jika sampai memecah persatuan.
Menanggapi tujuan aksi, Tito mengatakan, saat ini Polri serius menuntaskan kasus Ahok.
"Saya pikir masyarakat harus cerdas jangan terbawa. Saya Kapolri tegas berikan keseriusan jaminan kasus ini diselesaikan secepat mungkin," ucap Tito.
Diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.
(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)
Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.