Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/11/2016, 15:26 WIB
|
EditorKrisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta peserta aksi, jika rencana demonstrasi 2 Desember 2016 terealisasi, dibatasi.

Tito mengaku kesulitan mengontrol aksi jika massa yang hadir terlalu banyak. Menurut Tito, sulit mengontrol psikologis massa dalam jumlah yang relatif banyak.

Massa, kata Tito, dapat terpicu provokasi jika ada pihak ketiga yang ingin aksi berbuntut kericuhan.

"Kalau sudah terlalu banyak sulit dikontrol. Timbul psikologi massa yg mudah dipicu, apalagi jika ada pihak ketiga. Kalau akan demo tolong dibatasi sehingga ada kontrol dari pimpinan demo," ujar Tito di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

(Baca: Wiranto: Jangan Ada Lagi Demonstrasi Urusan Ahok)

Tito juga menuturkan, peserta yang akan mengikuti demonstrasi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang tak berdemo.

Aksi  jangan sampai mengganggu keamanan dan ketentraman.

"Kasihan masyarakat yang butuh keamanan dan ketentraman. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan otomatis bisa mempengaruhi pembangunan. Negara kita bisa jadi terpuruk," kata Tito.

Selain itu, Tito meminta masyarakat cerdas menanggapi rencana demonstrasi yang menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditahan dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Menurut Tito, masyarakat tidak boleh membawa masalah ini ke isu suku agama ras dan antargolongan (SARA), apalagi jika sampai memecah persatuan.

Menanggapi tujuan aksi, Tito mengatakan, saat ini Polri serius menuntaskan kasus Ahok. 

"Saya pikir masyarakat harus cerdas jangan terbawa. Saya Kapolri tegas berikan keseriusan jaminan kasus ini diselesaikan secepat mungkin," ucap Tito.

Diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.

(Baca: GNPF MUI Gelar Aksi Damai pada 2 Desember 2016)

Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama hingga kini belum ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kompas TV Ketua MUI: Presiden Tak Akan Intervensi Kasus Ahok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

PPP Ingin Pemilu 2024 Tetap Digelar dengan Sistem Proporsional Terbuka

Nasional
Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Jokowi Sebut Sikap Cawe-cawe demi Bangsa dan Negara

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Survei LSI Denny JA: Prabowo Diyakini Lebih Mampu Tumbuhkan Ekonomi Ketimbang Ganjar

Nasional
PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

PPP Akan Usulkan Dua Nama Cawapres untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Nasional
Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Dukung Mahfud MD Basmi Korupsi

Nasional
Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap MA, Windy Idol: Jangan Dzalim Sama Saya

Nasional
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Kuasai 3 Provinsi, Ganjar 2 Provinsi

Nasional
Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com