Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Berkomitmen Mengawal Kasus Ahok hingga Proses Persidangan

Kompas.com - 18/11/2016, 12:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga ke pengadilan.

"Di berbagai media saya sudah menyampaikan komitmen untuk mengawal kasus itu sampai tingkat kejaksaan dan diharapkan sampai pengadilan," ujar Tito di silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Tito meminta semua pihak menyerahkan kasus tersebut kepada para penegak hukum.

Dengan demikian, penyelenggaraan Pilkada 2017 mendatang bisa berjalan tanpa menimbulkan kerawanan yang menggaanggu stabilitas nasional.

Dia meyakinkan proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kita melihat bagaimana dalam perjalanan ini terjadi dinamika eskalasi yang berdampak pada stabilitas keamanan sekaligus kehidupan masyarakat. Saya mengimbau agar proses ini dikembalikan ke proses hukum," kata Tito.

(Baca juga: Kapolri Inginkan Persidangan Kasus Ahok seperti Kasus Jessica)

Selain itu Tito menuturkan bahwa saat ini polisi masih terus melakukan penyidikan kasus Ahok.

Dia juga meminta agar kasus tersebut tidak dicampuraduk dengan persoalan politik, suku, agama dan ras tertentu.

"Saya berharap kasus ini tidak dicampur dengan politik, agama, suku dan ras tertentu," ucapnya.

(Baca juga: Kapolri: Kalau Ada yang Ajak Demo Lagi, Berarti Agendanya Bukan soal Ahok)

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak Selasa (15/11/2016).

Kompas TV Kapolri: Di Kalangan Penyidik Ada Perbedaan Pendapat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com