Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Sebut Pemerintah Ngotot Masukan Pasal Penistaan Agama di RUU KUHP

Kompas.com - 18/11/2016, 05:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menilai pasal 156 a KUHP yang memuat penistaan agama cenderung multitafsir dan kerap menjadi pasal karet.

Namun ia mengatakan, dalam pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) KUHP di DPR, pemerintah ngotot tetap memasukan pasal tersebut.

Sebab, kata Benny, pemerintah beranggapan penistaan agama memiliki yurisprudensi dari Mahkamah Agung (MA) sehingga menjadi hukum yang hidup.

"Itu sama saja seperti pasal penghinaan Presiden, kami yang di DPR kan mempertanyakan, apa masih perlu pasal penistaan agama yang cenderung multitafsir seperti penghinaan Presiden dan berpeluang menjadi pasar karet," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Namun, politisi Partai Demokrat itu mengaku sulit untuk menolak usulan pemerintah tersebut.

Itu karena, mayoritas fraksi di DPR merupakan partai pendukung pemerintah.

"Ya, kalian tahu sendiri lah di DPR seperti apa. Kan mayoritas partainya pendukung pemerintah kan," lanjut Benny.

Pasal 156 a KUHP jadi sorotan khalayak karena digunakan untuk menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

(Baca: Pasca-reformasi, Kasus Penistaan Agama Meningkat karena Politisasi)

Sebagian kalangan menilai pasal tersebut dirasa multitafsir, sehingga berpotensi menjadi pasal karet.

Ahok jadi tersangka penistaan agama setelah dilaporkan ke polisi karena menyinggung salah satu ayat dalam kitab suci saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu, akhir September lalu. 

Kompas TV Babak Baru Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com