JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, AKBP Brotoseno, selesai menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Keamanan Polri.
Kini ia telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum. "Sekarang diserahkan ke Bareskrim," ujar Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno saat dihubungi, Kamis (17/11/2017).
Brotoseno ditangkap tim sapu bersih pungutan liar bentukan Polri dua hari lalu. Ia diciduk Divisi Propam selaku pelaksana saber pungli.
Dwi mengatakan, Brotoseno diduga memeras tersangka dalam kasus yang tengah ditangani di Bareskrim Polri.
(Baca: Tangkap AKBP Brotoseno, Divisi Propam Sita Uang Rp 3 Miliar)
"Pemerasan kan masuk ke dalam pungli, ya," kata Dwi.
Saat tangkap tangan, tim Propam juga menyita uang Rp 3 miliar.
Namun, Dwi belum mengungkap detail penangkapan tersebut.
Rencananya, Jumat (18/11/2016) siang, polisi menggelar jumpa pers untuk menyampaikan informasi resmi terkait tangkap tangan ini.
Brotoseno diduga memeras tersangka kasus korupsi cetak sawah yang dia tangani di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
Nama Brotoseno sempat mencuat karena kabar kedekatannya dengan mantan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Saat itu, Brotoseno merupakan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Brotoseno Bawa Ketupat dan Opor untuk Angie)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.