JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi menegaskan, partainya tetap satu suara mendukung pencalonan Basuki Tjahja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta.
Pernyataan ini merespons status Ahok yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
"Golkar DKI tetap dukung Ahok," tegas Fayakhun di Rumah Borobudur 18 di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ia menambahkan, partainya menghormati proses hukum yang berlangsung di Bareskrim Polri dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Secara politik, Golkar tidak akan mengajukan upaya praperadilan atas penetapan status tersangka itu.
"Kami percaya profesionalisme Polri, biarkan saja berjalan," ujarnya.
(Baca: PKB Yakin Status Tersangka Ahok Akan Pengaruhi Peta Dukungan di Pilkada DKI)
Lebih jauh, ia mengatakan, tidak ada perubahan strategi yang dilakukan Golkar di dalam upaya memenangkan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Langkah pemenangan tetap mengedepankan pada proses revitalisasi partai, serta pelatihan 30 ribu kader Golkar DKI Jakarta untuk menghadapi proses pemilihan mendatang.
"Kader Golkar betul-betul kerja keras," kata dia.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan praperadilan atas kasus ini.