JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin berharap, kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menimbulkan sentimen agama dan etnis tertentu di tengah masyarakat.
Menurut dia, kasus Ahok bersifat individual.
Pada hari ini, Rabu (16/11/2016), polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kasus Ahok ini bersifat individual. Tidak ada kaitannya dengan agama tertentu. Maka, jangan bawa-bawa sentimen agama dan sentimen etnik dalam melihat kasus ini," ujar Din, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
"Maka, hubungan umat Islam dan umat Kristiani tetap harus baik. Hubungan kita semua dengan kelompok Tionghoa juga harus tetap baik," kata dia.
(Baca: Kapolri: Kalau Ada yang Ajak Demo Lagi, Berarti Agendanya Bukan soal Ahok)
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu meminta masyarakat Indonesia dapat hidup bersama dalam semangat kemajemukan dengan menjunjung tinggi tenggang rasa dan toleransi.
Mengenai penanganan kasus Ahok, Din yakin bahwa proses hukum itu tak ada campur tangan Presiden Joko Widodo.
Proses hukum yang berjalan saat ini dinilainya sesuai prosedur, cepat, adil, dan transparan.
"Saya kira ini bagus karena penegakan hukumlah yang jadi jalan keluar terbaik bagi masalah-masalah bangsa ini," ujar Din.
Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Mabes Polri, Selasa pagi.
Dalam gelar perkara itu, semua pihak, baik dari kepolisian, pelapor, dan terlapor, menyampaikan pendapatnya.
Polisi pun memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.