JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan, KPK berencana bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Eddy disinyalir berada di luar negeri. Hingga kini, KPK belum mengetahui keberadaan Eddy.
"Kalau misalkan nanti susah sekali, ya mungkin kami minta bantuan Interpol dan lain-lain," kata Laode di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Laode menuturkan, KPK telah menjalin kerja sama dengan lembaga antikorupsi di negara lain, antara lain CPIB Singapura, MACC Malaysia, SFO Inggris, serta FBI Amerika Serikat.
Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC) yang mewajibkan anggotanya untuk bekerja sama dalam pemberantasan korupsi.
"Kami sudah ratifikasi UNCAC, dan salah satunya saling bantu antar-law enforcement agencies, khususnya yang berhubungan dengan korupsi," ucap Syarif.
Laode menyebutkan, KPK belum mengetahui adanya dugaan pemalsuan paspor yang dilakukan Eddy untuk ke luar negeri. Untuk itu, lanjut Laode, KPK akan berkerja sama dengan Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM.
Tiga kali akan diperiksa sebagi saksi dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy selalu mangkir tanpa adanya keterangan.
(Baca: Tiga Kali Mangkir, Eddy Sindoro Bisa Dipanggil Paksa)
KPK telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Eddy Sindoro kepada pihak imigrasi sejak 28 April 2016. Namun, ternyata saat ini KPK mengetahui bahwa Eddy sedang berada di luar negeri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.