Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Bulog Merasa Dipengaruhi Irman Gusman soal Penentuan Distributor Gula

Kompas.com - 15/11/2016, 21:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti membenarkan bahwa dia terpengaruh permintaan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, dalam menentukan distributor gula di Sumatera Barat.

Hal itu dikatakan Djarot saat memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/11/2016).

"Karena beliau (Irman) orang yang memiliki konstituen di Padang, jadi bisa memengaruhi saya," ujar Djarot.

Djarot juga menilai Irman sebagai orang dengan kehormatan yang khusus, yakni sebagai Ketua DPD RI.

Djarot membenarkan bahwa dalam pembicaraan melalui telepon, Irman merekomendasikan seorang pengusaha untuk menjadi mitra Bulog di Sumatera Barat.

(Baca: Transkrip Lengkap Percakapan Irman Gusman dan Dirut Bulog)

Pengusaha yang dimaksud yakni Memi, istri dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

Awalnya, menurut Djarot, dalam pembicaraan melalui telepon, Irman menyampaikan bahwa ia baru pulang dari Padang, dan memberi tahu harga gula di Sumbar yang masih tinggi.

Irman mengatakan bahwa ia memiliki teman seorang pengusaha besar, yakni Memi, yang memiliki reputasi cukup baik di Padang.

Irman merekomendasikan agar Memi menjadi distributor gula Bulog untuk wilayah Sumatera Barat.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Djarot menghubungi Kepala Divisi Regional Bulog wilayah Sumbar untuk menerima perusahaan Memi sebagai distributor gula.

"Ada pengaruhnya, saya jadi mendapat informasi mengenai adanya orang yang bisa mempercepat distribusi gula," kata Djarot. 

Meski demikian, menurut Djarot, tanpa dihubungi Irman, ia pun akan tetap mengupayakan agar distribusi gula di Sumatera Barat segera dilakukan.

(Baca: Dirut Bulog Akui Irman Gusman Rekomendasikan Pengusaha di Padang)

Terutama, saat terjadi kekosongan stok, dan meningkatnya harga gula menjelang lebaran. Dalam kasus ini, Irman Gusman didakwa menerima suap Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istri Xaveriandy, Memi.

Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com