Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proses yang Dilakukan dalam Gelar Perkara Kasus Ahok

Kompas.com - 15/11/2016, 14:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut terbuka karena melibatkan pihak luar.

Gelar perkara dilakukan pada hari ini, Selasa (15/11/2016), di Mabes Polri, Jakarta.

Polri mengundang pihak luar, seperti Ombudsman dan Komisi Kepolisian Nasional, sebagai pengawas.

Tugas mereka hanya mengawasi, bukan dimintai keterangan. Adapun pelaksanaan gelar perkara tetap tertutup dari sorotan media.

"Gelar perkara penyelidikan secara terbuka terbatas dengan menghadirkan pihak terlapor dengan ahlinya. Kemudian, juga ada ahli yang ditunjuk penyidik sendiri," ujar Ari.

(Baca: Ketua DPR Imbau Masyarakat Hormati Apa Pun Hasil Gelar Perkara Kasus Ahok)

Gelar perkara dimulai dengan penyampaian hasil penyelidikan oleh tim penyelidik kasus Ahok.

Penyelidik juga memperlihatkan sejumlah bukti, salah satunya video yang diunggah di YouTube.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membacakan putusan atas gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik.
"Penyelidik juga memutarkan videonya," kata Ari.

Penyelidik juga membacakan poin penting dari hasil permintaan keterangan para saksi dan ahli. Selama proses penyelidikan, sekitar 40 saksi dan ahli dimintai keterangannya.

Para ahli tersebut juga dihadirkan dalam gelar perkara hari ini.

"Dari kita, penyelidik, menghadirkan lima ahli," kata dia.

Pelapor dalam kasus ini sebenarnya ada 13 orang.

(Baca: Ini Alasan Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penistaan Agama)

Namun, hanya lima yang diundang sebagai perwakilan karena semuanya dianggap memiliki gugatan yang sama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com