Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Ikut Gelar Perkara Ahok, Juru Bicara FPI Protes

Kompas.com - 15/11/2016, 10:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Front Pembela Islam Munarman mendampingi Ketua Umum FPI Rizieq Shihab datang ke gelar perkara terkait Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rizieq merupakan ahli agama yang diajukan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.

Munarman mencoba menerobos penjagaan di pintu gedung utama untuk mengikuti gelar perkara.

"Saya pelapor juga. Saya kuasa hukumnya," ujar Munarman saat berhadapan dengan polisi yang berjaga di depan gedung utama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Akhirnya, hanya Rizieq yang bisa masuk ke dalam gedung. Hal tersebut lantaran nama Munarman tak tertera dalam surat undangan.

Selain Munarman, beberapa orang yang mengaku dari pihak pelapor pun ditolak masuk karena namanya tidak terdaftar. Munarman menyesalkan dirinya tak bisa masuk mewakili Muchsin sebagai pelapor.

"Ada 13 pelapor, yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum masuk total orangnya," kata Munarman.

Gelar perkara dilakukan secara tertutup. Wartawan hanya bisa melihat sekilas suasana gelar perkara sebelum dimulai.

Peserta gelar perkara diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang. Mereka terdiri dari tim penyelidik, ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor, serta pimpinan gelar perkara dari Bareskrim Polri.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjadi pemimpin gelar perkara. (Baca: Kompolnas, Ombudsman, hingga Pangdam Jaya Hadiri Gelar Perkara Ahok)

Kompolnas dan Ombudsman hanya bertindak sebagai pengawas. Mereka tidak akan dimintai pendapatnya dalam gelar perkara itu. Komisi III DPR RI sebenarnya juga diundang, tetapi mereka tidak datang.

Sementara itu, dari pihak internal Polri telah hadir yaitu Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.

Nantinya para pelapor akan menjelaskan poin gugatan mereka. Kemudian, para ahli yang hadir akan memberikan tanggapannya.

(Baca juga: 20 Ahli Bakal Dihadirkan dalam Gelar Perkara Ahok)

Poin-poin yang dibahas dalam gelar perkara akan dicatat dan dijadikan pertimbangan penyelidik untuk menyimpulkan.

Menurut rencana, keputusan hasil gelar perkara diumumkan pada Rabu (16/11/2016) atau Kamis (17/11/2016).

Kompas TV Begini Mekanisme Gelar Perkara Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com