Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munas Alim Ulama PPP Minta Publik Menahan Diri dari Aksi Provokatif

Kompas.com - 15/11/2016, 07:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Musyawarah Nasional Alim Ulama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Salah satunya adalah imbauan terkait kasus dugaan penistaan agama yang akhir-akhir hangat diperbincangkan.

Wakil Ketua Umum PPP Tamam Achda menuturkan, hiruk-pikuk yang terjadi di publik terkait dugaan penistaan agama tersebut tak sepatutnya dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Munas Alim Ulama PPP mengimbau agar publik menahan diri dari terpaan provokasi-provokasi di sekitar.

"PPP sebagai partai politik sangat merasakan ketersinggungan umat Islam di Indonesia yang tercermin dalam aksi-aksi damai dalam pembelaan terhadap agama," ujar Tamam melalui keterangan tertulis hasil Munas Alim Ulama yang diterima Kompas.com, Selasa (15/11/2016).

"Namun, PPP mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk menahan diri dan mewaspadai tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan mendorong terciptanya disharmoni hubungan umat beragama, khususnya melalui media sosial," kata dia.

Kondisi tidak kondusif di publik yang diakibatkan oleh bergulirnya isu penistaan agama itu, menurut PPP, tidak mencerminkan keberadaban dalam hubungan antarmanusia serta mengusik rasa persatuan bangsa dan menodai keadilan beragama di antara umat beragama.

Untuk itu, Tamam menambahkan, Munas Alim Ulama memerintahkan DPP PPP dan Fraksi PPP di DPR melalui segenap instrumen dan jalur parlemen untuk mengawasi dan mengawal proses hukum yang dilakukan Polri terkait kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnana atau Ahok.

Polri juga didesak untuk berpegang teguh pada profesionalitas, proporsionalitas, dan tidak berpihak.

"Berkeadilan dalam menegakkan due process of law, dengan berpijak kepada prinsip perundang- undangan dan hukum yang berlaku mengingat Indonesia sebagai negara hukum (rechtstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat)," tutur dia.

Kompas TV Begini Mekanisme Gelar Perkara Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com