Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Bakal Panggil Semua Ketua Fraksi Bahas Kehadiran Legislator

Kompas.com - 14/11/2016, 18:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Ade Komarudin mengaku segera mengundang semua pimpinan fraksi pada masa awal persidangan kedua DPR 2016-2017 untuk membahas sejumlah poin penting. 

Persidangan kedua DPR akan dimulai pada Rabu (16/11/2016). 

Menurut Ade, salah satu yang akan dibahas berkaitan dengan persentase kehadiran anggota DPR yang kian menurun dari masa sidang pertama.

(Baca: Anggota DPR Makin Malas)

"Kami akan diskusi keras soal itu. Mungkin juga MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) akan saya undang untuk cari jalan keluar bagaimana masalah ini bisa diselesaikan oleh kita secara sistematis," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Ade menambahkan, solusi terkait kian rendahnya kehadiran legislator adalah sistem yang mengikat. Hal itu juga akan dibahas pada pertemuan nanti.

"Yang pasti harus ada jalan keluar," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, presensi anggota Dewan dalam Sidang Paripurna DPR hanya berkisar 42 persen.

Hal tersebut mengacu pada daftar hadir masa sidang pertama tahun 2016-2017 (periode 16 Agustus hingga 28 Oktober 2016).

Berdasarkan data yang dihimpun WikiDPR, dari total 11 rapat paripurna yang digelar pada masa sidang tersebut, rata-rata kehadiran anggota DPR adalah 41,79 persen dari total 560 anggota.

Rinciannya, Partai Hati Nurani Rakyat (kehadiran rata-rata 50 persen), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (45,87 persen), Partai Golkar (43,96 persen), Partai Gerakan Indonesia Raya (43,84 persen), dan Partai Demokrat (40,98 persen).

(Baca: Ketua DPR Gelisah Kehadiran Anggota pada Sidang Paripurna di Bawah 50 Persen)

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (40 persen), Partai Amanat Nasional (39,58 persen), Partai Kebangkitan Bangsa (36,17 persen), Partai Nasdem (36,11 persen), serta Partai Persatuan Pembangunan (35,9 persen).

Angka kehadiran rata-rata pada masa sidang pertama 2016-2017 menurun dari beberapa masa sidang berikutnya.

Misalnya, pada masa sidang ketiga periode 2015-2016 (11 Januari hingga 18 Maret 2016) sejumlah 53 persen, masa sidang keempat periode 2015-2016 (6 April hingga 29 April 2016) sejumlah 55 persen, serta masa sidang kelima (17 Mei hingga 28 Juli 2016) sejumlah 45 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com