Selain itu, acara ini melibatkan Ombdusman, Komisi III DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai unsur netral untuk pengawasan.
Sementara itu, dari internal Polri akan dihadiri Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.
Hasil dari gelar perkara itu akan disimpulkan oleh penyidik.
Nantinya, penyidik yang akan menentukan apakah ada tindak pidana dalam kasus itu dan naik statusnya menjadi penyidikan atau tidak.
Pengumuman hasil gelar perkara akan disampaikan Kepala Bareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada Rabu (16/11/2015) atau Kamis (17/11/2016) mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.