JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi meminta semua pihak melihat kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, secara komprehensif.
Hasyim meminta segala tuntutan publik yang diarahkan pada kasus ini harus sesuai dengan koridor penegakan hukum.
Hasyim khawatir tuntutan publik yang awalnya ingin Ahok diproses hukum malah melebar. Dampaknya, tuntutan publik bisa dengan mudah disusupi kepentingan lain.
Tokoh NU yang kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengatakan, publik harus fokus kepada tuntutan awal, yakni keadilan dan hukum.
"Kalau ada sesuatu yang diinginkan rakyat maka hendaknya fokus dengan masalah yang dituntutnya dan jangan melebar. Kalau melebar maka akan ada kepentingan lain yang ikut menumpangi," ujar Hasyim dalam acara silahturahmi Menteri Pertahanan dengan sejumlah ulama dan tokoh agama di aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Lebih jauh Hasyim juga mengingatkan, baik masyarakat maupun pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi persoalan dugaan penistaan agama. Seluruh pihak harus bertindak secara proporsional.
"Umat punya hak meminta kepastian hukum kepada negara. Dengan demikian jika proporsi masalah sesuai, Insya Allah masalah bisa diselesaikan. Dalam mengatasi masalah diperlukan proporsionalisasi penanganan. Artinya sesuai ketentuan hukum," ucap Hasyim.
Selain itu dia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menggunakan kekuasaan untuk berpihak pada kelompok tertentu.
Presiden Joko Widodo, kata Hasyim, harus memosisikan diri sebagai pengayom. Jika Presiden berpihak, posisi kekuasaan negara dapat terpecah.
"Saya sering menyampaikan pertimbangan kepada presiden agar di dalam penanganan masalah jangan lebih dulu menggunakan kekuasaan untuk berpihak kepada salah satu pihak," ungkapnya.