JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Fadel Muhammad menganggap pencopotan dirinya dari jabatan sekretaris dewan pembina tak memiliki alasan yang jelas.
Alasan pencoptannya adalah karena Fadel aktif mendukung calon wakil gubernur Gorontalo Hana Hasanah Shabab yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Fadel enggan mendukung calon yang diusung Partai Golkar, Rusli Habibie. Rusli, kata Fadel, tak layak didukung karena berstatus terpidana.
"Rusli Habibie enggak bisa didukung karena dia terpidana sudah in kracht dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Gimana, seorang terpidana Golkar dukung? Rusak, kan?" ujar Fadel saat dihubungi, Jumat (11/11/2016).
Fadel juga menanggapi alasan kedua, yakni karena tak mendukung calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menurut mantan Gubernur Gorontalo ini, pilihan tersebut datang dari hati kecilnya. Sebab, kata Fadel, Islam tak menghendaki ajarannya dipermainkan pihak-pihak tertentu.
"Jadi menurut saya enggaak jelas kalau saya diberhentikan karena meminta meninjau dukungan kepada Ahok," tuturnya.
"Saya dengar kedua hal itu membuat Nurdin Halid dan Novanto jadi marah sama saya," sambung dia.
Namun, Fadel mengatakan belum ada pernyataan tertulis yang diterima terkait pencopotan dirinya dari jabatan sekretaris dewan pembina.
"Jadi saya berdoa kepada Tuhan saja. Belum ada surat tertulis, belum ada apa-apa," ucap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.
Diberitakan, Fadel Muhammad diberhentikan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar.
Keputusan itu diambil lantaran Fadel dianggap sangat aktif melakukan kampanye pencalonan istrinya, Hana Hasanah Shahab, sebagai Wakil Gubernur Gorontalo.
(Baca: Aktif Kampanyekan Istri, Fadel Dicopot sebagai Sekretaris Dewan Pembina Golkar)
Selain karena aktif membantu kampanye istrinya yang didukung partai lain, pertimbangan lain pencopotan Fadel adalah berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta.
Fadel sempat melontarkan pernyataan bahwa kemungkinan Golkar akan mengevaluasi dukungan terhadap Ahok akibat kontroversi soal isu penistaan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.