Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan KPI Bersinergi Pantau Media Massa Selama Pilkada

Kompas.com - 11/11/2016, 13:31 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani keputusan bersama untuk memantau dan mengawasi tayangan pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, media massa berperan penting untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas. 

Ia menilai, media dapat memfasilitasi program-program kampanye yang bisa mengedukasi masyarakat dalam aspek politik.

Akan tetapi, Juri menyayangkan, kondisi ini kerap disalahgunakan oleh kandidat pasangan calon kepala daerah untuk mempromosikan dirinya.

Terutama, mereka yang memiliki akses media maupun sumber daya ekonomi yang besar.

"Padahal pemilih juga harus diberi ruang yang cukup untuk mendapatkan informasi dari seluruh calon dan pada akhirnya memiliki pengetahuan yang cukup, pertimbangan yang memadai dan akhirnya memiliki pandangan yang rasional," ujar Juri, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Melalui pengawasan bersama, Juri berharap penayangan program kampanye seluruh calon dapat lebih adil.

Dengan demikian, pemilih mendapatkan pendidikan politik yang baik selama pilkada berlangsung.

"Pendidikan politik harus menjadi bagian tak terpisahkan oleh setiap kandidat dengan media apapun," kata Juri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad berharap, kesepakatan bersama ini dapat menciptakan pengelolaan media massa yang baik selama pilkada, sehingga kampanye dapat dilakukan secara sehat dan mendidik masyarakat.

"Kita ingin melalui media ada pendidikan politik. Kita tidak berharap lagi kampanye diisi serangan personal, ras, suku, adat istiadat," ujar Muhammad.

Ketua KPI Yuliandre Darwis menjelaskan, kesepakatan bersama ini dilakukan untuk membentuk gugus tugas pemantauan dan pengawasan siaran pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.

Gugus tugas, kata Yuliandre, akan beranggotakan tiap-tiap komisioner yang berada di ketiga lembaga itu.

"Satu komisioner masing masing dari KPU, Bawaslu, dan KPI bergabung dan akan memvalidasi isi siaran," kata Yuliandre.

Dengan dibentuknya gugus tugas, KPU, Bawaslu, dan KPI tak akan kesulitan jika muncul pemberitaan maupun iklan yang diduga sebagai pelanggaran kampanye muncul di media massa.

"Selama ini selalu menjadi konflik jika terjadi pelanggaran kampanye di media massa. Kita saling menyalahkan karena pelanggaran itu ranah KPU dan Bawaslu. Dengan adanya gugus ini menjadi jelas KPI harus melakukan apa," kata Yuliandre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com