Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan KPI Bersinergi Pantau Media Massa Selama Pilkada

Kompas.com - 11/11/2016, 13:31 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani keputusan bersama untuk memantau dan mengawasi tayangan pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, media massa berperan penting untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas. 

Ia menilai, media dapat memfasilitasi program-program kampanye yang bisa mengedukasi masyarakat dalam aspek politik.

Akan tetapi, Juri menyayangkan, kondisi ini kerap disalahgunakan oleh kandidat pasangan calon kepala daerah untuk mempromosikan dirinya.

Terutama, mereka yang memiliki akses media maupun sumber daya ekonomi yang besar.

"Padahal pemilih juga harus diberi ruang yang cukup untuk mendapatkan informasi dari seluruh calon dan pada akhirnya memiliki pengetahuan yang cukup, pertimbangan yang memadai dan akhirnya memiliki pandangan yang rasional," ujar Juri, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Melalui pengawasan bersama, Juri berharap penayangan program kampanye seluruh calon dapat lebih adil.

Dengan demikian, pemilih mendapatkan pendidikan politik yang baik selama pilkada berlangsung.

"Pendidikan politik harus menjadi bagian tak terpisahkan oleh setiap kandidat dengan media apapun," kata Juri.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Muhammad berharap, kesepakatan bersama ini dapat menciptakan pengelolaan media massa yang baik selama pilkada, sehingga kampanye dapat dilakukan secara sehat dan mendidik masyarakat.

"Kita ingin melalui media ada pendidikan politik. Kita tidak berharap lagi kampanye diisi serangan personal, ras, suku, adat istiadat," ujar Muhammad.

Ketua KPI Yuliandre Darwis menjelaskan, kesepakatan bersama ini dilakukan untuk membentuk gugus tugas pemantauan dan pengawasan siaran pemberitaan dan iklan di media massa selama Pilkada.

Gugus tugas, kata Yuliandre, akan beranggotakan tiap-tiap komisioner yang berada di ketiga lembaga itu.

"Satu komisioner masing masing dari KPU, Bawaslu, dan KPI bergabung dan akan memvalidasi isi siaran," kata Yuliandre.

Dengan dibentuknya gugus tugas, KPU, Bawaslu, dan KPI tak akan kesulitan jika muncul pemberitaan maupun iklan yang diduga sebagai pelanggaran kampanye muncul di media massa.

"Selama ini selalu menjadi konflik jika terjadi pelanggaran kampanye di media massa. Kita saling menyalahkan karena pelanggaran itu ranah KPU dan Bawaslu. Dengan adanya gugus ini menjadi jelas KPI harus melakukan apa," kata Yuliandre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com