Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Buni Yani Berencana Laporkan Ahok

Kompas.com - 10/11/2016, 21:16 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, berencana melaporkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke Bareskrim Mabes Polri.

Aldwin mengatakan, pelaporan itu akan dilayangkan lantaran Ahok diduga telah menuduh Buni menipu karena tak mentranskrip secara utuh isi sambutan saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu.

"Kita nanti juga akan laporkan itu (dugaan penipuan oleh Ahok). Pak ahok bilang menipu. Menipu di mana?" kata Aldwin di Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Menurut Aldwin, tudingan yang dilayangkan Ahok tidak tepat. Sebab, kata Aldwin, Buni tak pernah membubuhkan transkrip dalam unggahan video Ahok di akun Facebook-nya.

Buni, lanjut Aldwin, hanya memberikan judul yang berisikan inti sari dan pendapat pribadi dalam video yang diunggahnya.

"Kalau Pak Buni pernah menyatakan transkrip, ini ralat sekarang. Jadi, perlu diluruskan Pak Buni itu bukan mentranskrip, tetapi memberikan caption, inti sari, dan pendapat pribadi. Kalau transkrip, dia akan tulis dari awal sampai akhir. Harus utuh," tutur Aldwin.

Aldwin menuturkan, pihaknya akan segera mengkaji pernyataan Ahok mengenai hal tersebut. Jika pernyataan tersebut benar, ucap Aldwin, pihaknya akan segera melaporkan Ahok.

"Secepatnya akan kami kaji. Saya lihat statement dari media sosial. Kalau betul-betul dia menyebutkan, kami harus luruskan, kami akan laporkan," kata Aldwin.

Ahok sebelumnya merasa ucapannya di Kepulauan Seribu tak ditranskrip secara utuh oleh Buni Yani. Saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu pada 27 September lalu, Ahok sempat mengutip surat Al Maidah ayat 51 pada sambutannya.

Video saat Ahok mengutip ayat suci itu menjadi viral di media sosial, terutama setelah Buni Yani mengunggah video dan mentranskrip sambutan Ahok.

"Memang, dia (Buni Yani) tidak edit videonya, tetapi di transkripnya dia nipu. Di transkrip, dia tulis apa, ini akan berbahaya," kata Ahok di sela-sela kampanyenya di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Kompas TV Buni Yani Bantah Mengedit Video Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com