JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumpulkan seluruh Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi seluruh Indonesia, Kamis (10/11/2016).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti komitmen pemerintah dalam memberantas pungutan liar.
"Komitmen bersama bahwa sejak sebelumnya, Ditjen Imigrasi terus mencegah pungli dengan membangun sistem informasi manajemen secara online di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie di Gedung Kemenkumham Jakarta.
Salah satu metode yang terus dikembangkan Ditjen Imigrasi dalam pencegahan pungli adalah pemanfaatan sistem berbasis teknologi informasi.
Melalui sistem ini, diharapkan interaksi antara pemohon layanan publik dan petugas Imigrasi menjadi semakin berkurang.
Sebagai contoh, menurut Ronny, dalam pembuatan paspor, pemohon dapat mengisi formulir permohonan secara online.
Setelah itu, pembayaran juga dilakukan langsung melalui bank, tanpa ada transaksi di Kantor Imigrasi.
Para petugas layanan paspor juga dilarang menggunakan media komunikasi saat harus melakukan pelayanan tatap muka dengan pemohon paspor.
Kantor-kantor Imigrasi menyediakan loker bagi para pegawai agar alat komunikasi dapat dinonaktifkan selagi melayani pemohon.
"Kami berupaya mencegah agar pejabat Imigrasi tidak punya kesempatan untuk berhubungan dengan para pemohon melalui jalur komunikasi yang ada, selain yang sudah ditentukan," kata Ronny.
Menurut Ronny, nantinya semua pelayanan administrasi di bawah Ditjen Imigrasi, termasuk pelayanan visa dan izin tinggal bagi warga negara asing akan didominasi oleh sistem online.
Di samping itu, pengawasan oleh pejabat struktural untuk mencegah pungutan liar akan terus diperkuat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.