Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Kembali Bantah Telah Menyunting Video Ahok

Kompas.com - 10/11/2016, 19:20 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buni Yani kembali membantah tudingan yang menyebut bahwa dia menyunting video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait surat Al Maidah ayat 51.

Buni mengatakan, dia hanya mengunggah ulang video yang didapatkannya dari akun Media NKRI.

"Sama seperti apa adanya dengan yang kita dapatkan dari Media NKRI. Jadi saya tidak apa-apakan," ujar Buni seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Bareskrim Mabes Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Buni menuturkan, dia mendapatkan video berdurasi 31 detik itu pada tanggal 5 Oktober 2016. Dia kemudian mengunggahnya kembali di akun Facebook miliknya sehari kemudian.

Akibat unggahan Buni, video tersebut menjadi viral di media sosial.

"Jadi apa yang saya dapatkan dari video Media NKRI yang meng-upload (unggah) video tersebut pada tanggal 5, itu kami upload ulang pada tanggal 6. Tanpa ada perubahan apa pun," ucap Buni.

Ketua kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengatakan hal senada. Aldwin mengatakan, tudingan yang ditujukan kepada Buni merupakan fitnah tanpa dasar.

Pasalnya, bukan hanya kliennya yang mengunggah video Ahok.

"Video itu bukan disunting oleh Pak Buni. Dia hanya meng-upload ulang," kata Aldwin.

"Banyak akun lain, selain Pak Buni, yang meng-upload dengan durasi yang sama, 31 detik," ucap Aldwin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya menyebut bahwa Buni Yani berpotensi sebagai tersangka.

"Dengan di-upload, menyebarluaskan di Facebook, lalu menjadi viral, dan itu kemudian menjadi kemarahan publik," ujar Boy, Sabtu (5/11/2016).

Kompas TV Buni Yani Bantah Mengedit Video Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com