Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal Teknis Terkait Gelar Perkara Kasus Ahok Tengah Dipersiapkan

Kompas.com - 10/11/2016, 15:29 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sedang mempersiapkan hal teknis dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, saat ini hal teknis terkait gelar perkara tengah dibicarakan di internal Bareskrim Mabes Polri.

"Sedang dipersiapkan oleh teman-teman Bareskrim," ujar Agus di Kantor Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Agus mengatakan, gelar perkara kasus Ahok rencananya akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak yang ada di lingkungan Polri.

"Nanti dikoordinasikan dengan berbagai fungsi yang ada di lingkungan Polri. Ya nanti dilihat dari kepentingannya. Tentunya internal dari Propam, Inspektorat, juga dari Divisi Hukum," tutur Agus.

Agus menyebut, ada kemungkinan gelar perkara melibatkan pihak eksternal.

"Kalau melibatkan eksternal tentunya nanti kemungkinan ada Kompolnas dan ada para pihak yang nanti akan kami undang," ucap Agus.

Agus pun tak menutup kemungkinan mengundang anggota DPR RI dalam gelar perkara kasus Ahok. Menurut Agus, anggota DPR akan diundang jika merasa dibutuhkan dalam gelar perkara.

"Nanti kita lihat. Kalau dari parlemen diperlukan atau beliau-beliau menghendaki untuk hadir tentunya kami akan undang," kata Agus.

(Baca juga: Polri Masih Cari Format yang Tepat untuk Gelar Perkara Ahok)

Agus sebelumnya menyatakan, gelar perkara perlu dilakukan secara terbuka karena masyarakat menaruh perhatian besar dalam kasus yang dituduhkan kepada Ahok.

Selain itu, Agus mengatakan, dalam kasus ini ada sinyalemen Polri dianggap tak independen. Oleh karena itu, Polri hendak melakukan gelar perkara secara terbuka untuk membuktikannya.

"Dalam prinsip penegakan hukum tak ada yang kami langgar, ini taktik dan teknik upaya kami tunjukan kalau Polri itu transparan dan tak ada keberpihakan," kata Agus, Senin (7/11/2016).

(Baca juga: Kepada Jokowi, Dua Mantan Ketua MK Sebut Gelar Perkara Terbuka Langgar Hukum)

Kompas TV Kapolri: Presiden Minta Gelar Perkara "Live" & Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com