Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari: Saya Sudah Ikhlas, Silakan Allah Hukum Mereka...

Kompas.com - 10/11/2016, 11:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana Antasari Azhar tetap tidak mengakui terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen. Ia divonis 18 tahun atas kasus tersebut.

Sikap itu tetap dia pegang setelah bebas bersyarat, Kamis (10/11/2016).

Meski demikian, Antasari mengaku tidak akan lagi menempuh proses hukum untuk memperjuangkan keyakinannya itu.

(Baca: Bebas Bersyarat, Antasari Tetap Tak Akui Terlibat Pembunuhan Nasrudin)

Antasari tidak ingin lagi menyebut siapa pihak-pihak yang menurut dia membuatnya masuk penjara.

"Setelah saya merenung di dalam sini, membaca buku, saya sudah ikhaskan lahir batin apa yang saya jalani," ucap Antasari saat jumpa pers begitu keluar dari Lapas Tangerang.

Antasari mengaku sudah menyerahkan semua yang dialami kepada Allah SWT.

(Baca: Keluar Lapas, Antasari Tiga Kali Ucapkan "Merdeka")

"Allah yang akan tunjukkan keadilan itu. Silakan Allah hukumlah mereka. Saya sudah menjalami hukum negara. Hukum akhirat, mereka yang terima. Saya sudah ikhlas," kata dia.

"Makanya sejak hari ini, sejak keluar pintu tadi, dendam saya, marah saya, benci saya, kecewa saya sudah tinggal di dalam. Saya pulang dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," tambah mantan Ketua KPK itu.

 

(Baca: Antasari Azhar Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasusnya)

Antasari sudah menjalani hukuman kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Ia sempat ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

 
 

Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani adalah 12 tahun atau sudah dua pertiga dari vonis sehingga ia berhak atas kesempatan bebas bersyarat.

Kompas TV Antasari Azhar Urus Pembebasan Bersyarat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com