Sejumlah orang kembali menolak kehadiran calo wakil gubernur Djarot Saiful Hidayat saat Djarot menemui tokoh Betawi, Haji Saman, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Saat Djarot tiba di sana, awalnya tidak ada aksi penolakan. Namun, beberapa saat kemudian muncul kelompok massa organisasi masyarakat (ormas) yang menolak kehadiran Djarot.
Sebelumnya, aksi penolakan terhadap kehadiran calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot juga terjadi di sejumlah tempat.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap Ahok dan Djarot di Jakarta Barat.
Menurut Gembong, penolakan kampanye tersebut mencederai demokrasi. Selengkapnya baca di sini.
Saat berdiskusi dengan para pengunjuk rasa Djarot menyatakan bisa melaporkan penolakan para pengunjuk rasa itu kepada Bawaslu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan, tidak boleh ada pihak yang menghalangi pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta berkampanye.
Dia merujuk penolakan dan penghadangan kampanye yang dilakukan kelompok massa terhadap pasangan Ahok-Djarot di sejumlah lokasi.
Mimah menegaskan, setiap pasangan cagub-cawagub memiliki hak berkampanye sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye.
Selengkapnya baca di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.