Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Keputusan Kasus Ahok Tak Sesuai Harapan, Ini Respons Ormas Islam

Kompas.com - 09/11/2016, 22:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 17 pimpinan organisasi massa Islam sepakat untuk menenangkan umat Islam dan menunggu proses hukum perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kesepakatan itu dibahas ketika mereka diundang Presiden Joko Widodo ke Istana, Rabu (9/11/2016) sore.

Namun, apa respons ormas Islam jika proses hukum nantinya membuat keputusan yang tidak mereka inginkan?

"Kita lihat nanti. Kan keputusan belum ada. Kami tidak bisa menganalisis keputusan apa yang terjadi," ujar Ketua Jami'atul Wasliyah Yusmar Yusuf mewakili 17 pimpinan ormas yang hadir seusai bertemu Presiden.

Yusuf menegaskan, yang penting proses hukum Basuki harus dilakukan secara adil, sesuai kaidah hukum, dan transparan. Terlebih lagi, Presiden Jokowi sudah berjanji tidak melindungi Ahok dalam perkara itu.

"Kami sudah sampaikan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menunjukkan proses hukum yang adil. Apakah besok, bagaimana besok, ya kita lihat besok. Kita lihat saja nanti," ujar Yusuf.

(Baca juga: Di Depan Pimpinan Ormas Islam, Jokowi Tegaskan Lagi Tidak Lindungi Ahok)

Pimpinan ormas Islam itu juga berkomitmen mengawasi proses hukum perkara itu.

Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut. Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut agar kasus itu dipercepat penyelesaiannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua minggu.

(Baca: JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu)

Artinya, dalam dua minggu, Polri harus sudah memutuskan apakah perkara itu dihentikan lantaran tidak ditemukan tindak pidana atau ditingkatkan ke penyidikan untuk ditemukan tersangkanya.

Presiden Jokowi sudah dua kali menyatakan bahwa dia tidak akan melindungi mantan partnernya semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Kompas TV Undang Ulama, Jokowi: Terima Kasih Ikut Kawal Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com