Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Pertanyakan Dasar Penangkapan 5 Pengurus HMI

Kompas.com - 08/11/2016, 22:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan dasar penangkapan lima pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polda Metro Jaya.

Ia mengingatkan bahwa para aktivis HMI tersebut bukanlah pelaku tindak kriminal seperti penjahat terorisme atau narkotika.

Mereka, kata Fadli, menggunakan hak konstitusional mereka untuk menyampaikan pendapat atas lambatnya proses penegakan hukum di Indonesia terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Perlu dipertanyakan dasarnya. Apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai protap? Kenapa pihak kepolisian tak melakukan pemanggilan terlebih dulu kepada yang bersangkutan?" ujar Fadli melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11/2016).

Perlakuan pihak kepolisian, kata Fadli, hendaknya tak berlebihan, tetapi proporsional dan profesional. HMI, menurut dia, adalah organisasi mahasiswa yang terpandang dan telah melahirkan banyak pemimpin bangsa.

Ia melihat, operasi penangkapan kelimanya tak profesional.

"Insiden yang terjadi malam hari 4 November harus diusut lebih dulu. Siapa memprovokasi siapa? Siapa yang memulai keributan. Juga siapa memerintahkan lontaran gas air mata. Apakah sudah sesuai prosedur penanganan?" tutur politisi Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, peristiwa tersebut juga akan memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah, tumpul ke atas jika dilihat dari upaya-upaya mengebiri sikap kritis masyarakat terhadap kasus Ahok.

"Kepolisian sangat cepat melakukan penangkapan terhadap kader HMI, padahal kasusnya baru terjadi beberapa hari. Namun, kepolisian lambat dalam menangkap Ahok meskipun bukti dan saksi ahli sudah lengkap semua," kata Fadli.

(Baca juga: Kuasa Hukum Khawatir Kader HMI Ditangkap untuk Alihkan Isu Kasus Ahok)

Polda Metro Jaya menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait aksi kericuhan pada unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016).

Polisi kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka. (Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anggota HMI Terkait Kericuhan pada Demo 4 November)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, kelima tersangka tersebut salah satunya adalah Sekretaris Jenderal HMI Amijaya Halim.

Adapun keempat tersangka lainnya adalah Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk penahanan masih menunggu pemeriksaan 1 x 24 jam," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Kompas TV Detik-detik Penangkapan 5 HMI Terkait Kerusuhan Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com