Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2016, 22:37 WIB
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan dasar penangkapan lima pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polda Metro Jaya.

Ia mengingatkan bahwa para aktivis HMI tersebut bukanlah pelaku tindak kriminal seperti penjahat terorisme atau narkotika.

Mereka, kata Fadli, menggunakan hak konstitusional mereka untuk menyampaikan pendapat atas lambatnya proses penegakan hukum di Indonesia terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Perlu dipertanyakan dasarnya. Apakah penangkapan tersebut dilakukan sesuai protap? Kenapa pihak kepolisian tak melakukan pemanggilan terlebih dulu kepada yang bersangkutan?" ujar Fadli melalui keterangan tertulis, Selasa (8/11/2016).

Perlakuan pihak kepolisian, kata Fadli, hendaknya tak berlebihan, tetapi proporsional dan profesional. HMI, menurut dia, adalah organisasi mahasiswa yang terpandang dan telah melahirkan banyak pemimpin bangsa.

Ia melihat, operasi penangkapan kelimanya tak profesional.

"Insiden yang terjadi malam hari 4 November harus diusut lebih dulu. Siapa memprovokasi siapa? Siapa yang memulai keributan. Juga siapa memerintahkan lontaran gas air mata. Apakah sudah sesuai prosedur penanganan?" tutur politisi Partai Gerindra itu.

Di sisi lain, peristiwa tersebut juga akan memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah, tumpul ke atas jika dilihat dari upaya-upaya mengebiri sikap kritis masyarakat terhadap kasus Ahok.

"Kepolisian sangat cepat melakukan penangkapan terhadap kader HMI, padahal kasusnya baru terjadi beberapa hari. Namun, kepolisian lambat dalam menangkap Ahok meskipun bukti dan saksi ahli sudah lengkap semua," kata Fadli.

(Baca juga: Kuasa Hukum Khawatir Kader HMI Ditangkap untuk Alihkan Isu Kasus Ahok)

Polda Metro Jaya menangkap lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait aksi kericuhan pada unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (4/11/2016).

Polisi kemudian menetapkan mereka sebagai tersangka. (Baca juga: Polisi Tangkap 5 Anggota HMI Terkait Kericuhan pada Demo 4 November)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, kelima tersangka tersebut salah satunya adalah Sekretaris Jenderal HMI Amijaya Halim.

Adapun keempat tersangka lainnya adalah Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk penahanan masih menunggu pemeriksaan 1 x 24 jam," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Kompas TV Detik-detik Penangkapan 5 HMI Terkait Kerusuhan Demo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud di Pusaran Isu Penjegalan Anies Jadi Capres

Mahfud di Pusaran Isu Penjegalan Anies Jadi Capres

Nasional
PDI-P Janji Tak Ada Masyarakat Miskin Ekstrem di Seluruh Daerah yang Dipimpin Kadernya

PDI-P Janji Tak Ada Masyarakat Miskin Ekstrem di Seluruh Daerah yang Dipimpin Kadernya

Nasional
Jokowi Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

Jokowi Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Peraih Medali SEA Games 2023, Total Rp 289 Miliar

Nasional
Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Pancasila, Gen Z, Milenial, dan Gen X

Nasional
Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Komisaris Wika Beton Lawan KPK Ditunda

Nasional
Tak Kunjung Direvisi, Aturan KPU yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan Digugat ke MA

Tak Kunjung Direvisi, Aturan KPU yang Ancam Jumlah Caleg Perempuan Digugat ke MA

Nasional
7 Tip Cegah Jemaah Haji Alami Kaki Melepuh di Tanah Suci

7 Tip Cegah Jemaah Haji Alami Kaki Melepuh di Tanah Suci

Nasional
Khawatir Elektabilitas Anies Makin Turun, Demokrat Beri 'Deadline' Deklarasi Cawapres Juni Ini

Khawatir Elektabilitas Anies Makin Turun, Demokrat Beri "Deadline" Deklarasi Cawapres Juni Ini

Nasional
Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding Terkait Pemecatan sebagai Anggota Polri

Teddy Minahasa Serahkan Pernyataan Banding Terkait Pemecatan sebagai Anggota Polri

Nasional
Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

Akui Minta Denny Indrayana Jaga Anies, Mahfud: Karena Selalu Menuduh Pemerintah

Nasional
PAN Ungkap Reaksi Megawati Saat Zulhas Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

PAN Ungkap Reaksi Megawati Saat Zulhas Ajukan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Demokrat Bakal Evaluasi Anies karena Elektabilitas Turun, Minta Pengumuman Cawapres Dipercepat

Demokrat Bakal Evaluasi Anies karena Elektabilitas Turun, Minta Pengumuman Cawapres Dipercepat

Nasional
Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden

Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden

Nasional
Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Airlangga Merasa Aktivitas Dagang Indonesia Dihambat Eropa

Nasional
Survei SMRC: Popularitas Prabowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis

Survei SMRC: Popularitas Prabowo Unggul di Kalangan Pemilih Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com