Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik karena Tafsirkan Pernyataan Ahok, Ini Penjelasan Kapolri

Kompas.com - 08/11/2016, 19:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membantah telah menafsirkan pernyataan calon gubernur DKI Jakarta nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mengutip ayat Al Quran.

Tito menegaskan, dia hanya mengutip tafsir yang disampaikan ahli agama dan bahasa kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Tafsir yang disampaikan ahli itu kemudian disampaikan Kapolri ke media saat wawancara di Kompleks Istana pada Sabtu (5/11/2016) pekan lalu.

"Itu kan bukan kata saya. Saya bilang kan kata keterangan ahli," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

"Saya menyitir dari keterangan ahli. Ada beberapa ahli bahasa dan agama yang kita dengar keterangannya. Mereka membedakan antara menggunakan kata pakai dan tidak. Saya hanya mengutip," ucap Tito.

Akibat dikira menafsirkan ucapan Ahok, Kapolri mendapat kritik dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Haedar mengatakan, penafsiran Kapolri tersebut justru akan menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

(Baca: Ketum Muhammadiyah: Kapolri Jangan Lakukan Tafsir, Nanti Dituding Memihak Ahok)

"Nanti polisi dituding memihak," kata Haedar kepada wartawan seusai menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (8/11/2016) pagi.

Kapolri sebelumnya mengatakan, ada perbedaan antara pernyataan "dibohongi pakai Al Maidah 51" dan "dibohongi Al Maidah 51".

Pernyataan yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu menggunakan kata "pakai", sedangkan transkrip yang ditulis Buni Yani di akun Facebook-nya menghilangkan kata "pakai".

"Kalau yang pertama 'dibohongi Al Maidah 51' itu berarti yang dikatakan bohong adalah ayatnya, tetapi kalau 'dibohongi pakai Al Maidah 51' berarti bukan ayatnya, tetapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Kompas TV Kapolri: Presiden Minta Gelar Perkara "Live" & Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com