Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamka Haq: Tidak Ada Penistaan Agama yang Dilakukan Ahok

Kompas.com - 08/11/2016, 17:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hamka Haq, menilai, tidak ada tindak penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Menurut Hamka, konteks saat Ahok menyebut surat Al Maidah ayat 51 dilakukan dalam rangka sosialisasi program budidaya perikanan di Kepulauan Seribu.

Ahok baru bisa dituduh menista agama apabila kedatangannya itu bertujuan untuk menyiarkan ajaran agama lain.

(Baca: Hamka Haq Sebut Kajian MUI Tak Bisa Dipakai Polisi sebagai Rujukan Usut Kasus Ahok)

Hal tersebut dikatakan Hamka seusai diminta keterangan oleh penyelidik Bareskrim Polri sebagai ahli dari pihak terlapor di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

"Saya melihat sejauh ini tidak ada penistaan agama karena konteks ucapan itu adalah konteks kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu dalam rangka sosialisasi program budidaya perikanan," ujar Hamka.

(Baca: Lakukan Kajian, Ini Pendapat MUI soal Pernyataan Ahok)

Selain itu, Hamka juga menuturkan, tuduhan menghina ulama yang dialamatkan ke Ahok juga sulit untuk dibuktikan.

Pasalnya, saat itu Ahok tidak menyebut pihak yang disebut melakukan pembohongan dengan menggunakan surat Al Maidah ayat 51.

"Dia (Ahok) katakan dibohongi. Jadi, tidak ada kata ulama di situ, tidak ada juga menyebut bahwa siapa yang memakai itu. Artinya, orang yang tidak jelas siapa subyek, siapa obyeknya," kata anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Penyelidik Bareskrim hingga kini masih mengusut kasus tersebut. Penyelidik sudah selesai memeriksa Ahok sebagai terlapor.

Polri rencananya akan menggelar secara terbuka gelar perkara kasus tersebut. Harapannya, publik bisa mengetahui bagaimana proses penyelidikan.

Kompas TV Sejumlah Perdebatan Antara Polri dan Buni Yani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com