Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Minta Demonstran yang Hina Presiden Juga Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 08/11/2016, 14:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, partainya menghormati proses hukum terkait laporan terhadap musisi yang juga calon Wakil Bupati Ahmad Dhani.

Dhani dilaporkan dengan sangkaan menghina Presiden Joko Widodo ketika berorasi di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Saat itu, Dhani bersama massa mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menghina agama.

Menurut Arief, seharusnya orang-orang yang berada pada aksi tersebut juga dilaporkan ke polisi. Terutama mereka juga terekam dalam video.

Sebab, dalam video yang viral menyebar di dunia maya tersebut, tak hanya Dhani yang dianggap menghina Presiden.

"Karena itu dilakukan secara beramai-ramai, ada ketidakadilan kalau hanya Ahmad Dhani yang dilaporkan. Ada suara-suara kecil juga yang menghina Presiden. Itu juga harus dilaporkan," tutur Arief saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).

(baca: Ahmad Dhani Dilaporkan Hina Presiden, Jokowi Minta Polri Usut)

Menurut Arief, kasus tersebut masuk ke dalam delik pribadi sehingga hanya Jokowi yang bisa membuat laporan polisi.

"Tolong itu juga dilaporkan juga ke polisi oleh orang-orang yang melaporkan Ahmad Dhani. Jadi jangan hanya karena Ahmad Dhani seorang publik figur lalu dia dilaporkan. Kan semua orang Indonesia sama kedudukannya didepan hukum," tuturnya.

Ia mengatakan, untuk saat ini tak ada niat dari Gerindra untuk mencabut dukungannya terhadap Dhani dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Jokowi sebelumnya sudah meminta Polri untuk menindaklanjuti laporan jika memang ada aturan hukumnya.

(baca: Ahmad Dhani Dianggap Hina Presiden, PKS Persilakan Proses Hukum)

Dalam Pilkada Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani mendampingi calon bupati Sa'duddin. Selain Gerindra, mereka juga diusung Partai Demokrat dan PKS.

Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.

 

Ia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com