Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Dianggap Hina Presiden, PKS Persilakan Proses Hukum

Kompas.com - 08/11/2016, 11:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, tindakan musisi Ahmad Dhani, yang berorasi saat demonstrasi pada 4 November 2014, dilakukan atas nama pribadi, bukan sebagai calon wakil bupati Bekasi yang diusung PKS.

Karena itu, orasi Dhani di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, tersebut dianggap tak berhubungan langsung dengan PKS.

Oleh karena itu, Mardani mengatakan, partainya menyerahkan hal ini sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan.

"Terkait pelaporan, monggo saja. Ini kan negeri yang berlandaskan hukum. Silakan penegak hukum, aparat melakukan proses sesuai dengan prosedurnya," kata Mardani saat dihubungi, Selasa (8/11/2016).

(Baca: Ruhut Minta Polisi Bertindak Tegas terhadap Ahmad Dhani)

Mardani menambahkan, partainya akan fokus menangani pilkada. Sikap Dhani pada kejadian tersebut dianggap murni sebagai hak individualnya.

"Itu hak individual, monggo. Semua sudah dewasa. Semua yang dilakukan pasti sudah dipertimbangkan matang," tuturnya.

Dalam Pilkada Kabupaten Bekasi, Ahmad Dhani mendampingi calon bupati Sa'duddin. Selain PKS, mereka juga diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Dhani dilaporkan oleh Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (7/11/2016) dini hari.

(Baca: Diduga Menghina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi)

Ia dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum LRJ Riano Oscha mengatakan, laporan ini dibuat atas desakan dari anggota LRJ dan Projo yang menyaksikan Ahmad Dhani menghina Jokowi di muka umum pada saat berorasi di depan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 4 November 2016 lalu.

(Baca: Rencana Ahmad Dhani Melaporkan Balik Pihak yang Menuduhnya Menghina Presiden)

Sementara itu, Dhani merasa difitnah sehingga akan melapor balik ke polisi. Ia membantah telah menghina Presiden Jokowi.

Video pidato Dhani yang viral di media sosial dianggap tidak utuh sehingga mengubah makna.

Kompas TV Ahmad Dhani Pertanyakan Posisi Hukum Pelapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com