Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum Baru, Kapolri Diminta Pertimbangkan Gelar Perkara Terbuka

Kompas.com - 07/11/2016, 13:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, gelar perkara di kepolisian pada dasarnya dilakukan secara tertutup, dengan penyidik independen dan bersifat rahasia.

Hal tersebut tercantum pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Mengacu kepada hal tersebut, gelar perkara terhadap kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kata Nasir, lebih baik dilakukan secara tertutup. 

Menurut Nasir, jika tetap dilakukan terbuka, justru akan menimbulkan persoalan hukum.

"Jangan sampai keinginan ini menimbulkan masalah hukum baru. Karena dalam proses hukum kita punya hukum acara. Dalam masa penyelidikan dan penyidikan bersifat rahasia dan penyidik sangat independen dalam gelar perkara," tutur Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Menurutnya, transparansi yang dimaksud publik adalah penegak hukum tak menutupi bukti-bukti yang ada terkait kasus tersebut. Selain itu, seluruh bukti yang ada dihadirkan dalam gelar perkara.

Selain itu, masyarakat juga menginginkan agar proses hukum berjalan obyektif. Jika gelar perkara ditayangkan secara langsung, dikhawatirkan ada skenario yang kemudian berjalan di luar penegakan hukum itu sendiri.

"Karenanya, saya meminta Kapolri untuk mempertimbangkan kembali keinginan untuk mempublikasikan gelar secara transparan," tutur Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

(Baca: Jokowi Akui Instruksikan Kapolri Terbuka Gelar Perkara Kasus Ahok)

Polri berencana melakukan gelar perkara penyelidikan kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok secara terbuka kepada media dan sejumlah pihak terkait.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara dilakukan terbuka untuk menghindari kecurigaan adanya intervensi terhadap penyelidikan kasus tersebut.

Boy mengakui bahwa ini kali pertama Polri melakukan gelar perkara terbuka. (Baca: Polri Pastikan Gelar Perkara Ahok Dilakukan Terbuka)

Biasanya, gelar perkara berlangsung tertutup dan hanya dilakukan bersama kejaksaan. 

Namun, penyelidikan ini dianggap pengecualian karena sangat menyedot perhatian masyarakat. 

Kompas TV Kapolri: Presiden Minta Gelar Perkara "Live" & Terbuka

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com