Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syafii Maarif Imbau Masyarakat Terima Apa Pun Keputusan Polri Terkait Kasus Ahok

Kompas.com - 07/11/2016, 10:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif mengapresiasi langkah Polri yang mempercepat proses hukum terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat bertemu perwakilan demonstran pada Jumat (4/11/2016), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan pengusutan kasus Ahok selesai dalam dua pekan.

Syafii berharap semua anggota masyarakat bisa menerima apa pun keputusan yang diambil oleh Badan Reserse Kriminal Polri nanti.

(Baca: Polri: Buni Yani Berpotensi Menjadi Tersangka)

"Harus menerima semua dong ya, kecuali kita tidak menghormati hukum, kita jadi bangsa anarkistis. Semua kita harus taat pada proses hukum," kata Syafii saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2016).

Syafii mengaku telah membaca secara utuh pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

(Baca: Demi Transparansi, Tim Sukses Tak Masalah Gelar Perkara Kasus Ahok Terbuka)

Ia menilai, pernyataan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 sama sekali tidak menghina Al Quran.

"Kalau kita baca ulang, tidak ada penghinaan," kata dia.

 

Syafii menilai, masyarakat luas jadi terpancing emosinya karena fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama. Ia menyayangkan keluarnya fatwa itu.

"Sudahlah, mari kita saling menghormati proses hukum yang berjalan dengan legawa, jangan macam-macam lagi," kata dia.

Polri akan melakukan gelar perkara penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok secara terbuka kepada media dan sejumlah pihak terkait. 

(Baca: Jokowi: Kalau Rusuh, Saya Pastikan Aparat Tegakkan Hukum)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara dilakukan terbuka untuk menghindari kecurigaan adanya intervensi terhadap penyelidikan kasus tersebut.

Boy mengakui bahwa ini kali pertama Polri melakukan gelar perkara terbuka.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos Demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com