"Semuanya (gelar perkara) nanti terbuka dari awal," kata Boy.
(Baca: Ahok Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim pada 7 November)
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memastikan proses hukum Ahok terhadap perkara dugaan penistaan agama, akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
Komitmen itu tertuang dalam upaya penyidik mengundang pihak eksternal untuk mengawasi jalannya perkara.
"Penyidik kami akan mengundang pihak eksternal, yaitu tim Kejaksaan Agung dan tim Kompolnas sebagai pengawas Polri," ujar Tito.
Adapun Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (7/11/2016).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.