JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Elion Numberi memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/11/2016).
Elion akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Saat ditanyakan seputar dugaan suap yang melibatkannya, Elion membantah.
(baca: Diberikan Status "Justice Collaborator", Damayanti Siap Bongkar Pelaku Lain)
"Saya tidak tahu soal itu," ujar Elion di Gedung KPK.
Elion telah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait program aspirasi saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Elion yang ikut dalam kunjungan kerja Komisi V DPR ke Maluku pada Agustus 2015, disebut menerima suap dari pengusaha.
(baca: Banding KPK Diterima, Hukuman Penyuap Damayanti Dikurangi)
Suap tersebut diberikan melalui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka. Tiga di antaranya adalah anggota Komisi V dari Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Suprianto, dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro.