JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD Tanggamus meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Anggota DPRD tersebut merasa diteror setelah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan.
"Sekarang proses hukumnya sudah berjalan, bahkan Bupati sudah dinyatakan sebagai tersangka. Para pelapor ini kami berikan perlindungan dan itu sudah berjalan. Jadi tidak ada masalah soal itu," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Menurut Haris, awalnya pelapor berjumlah 13 orang. Namun, saat ini pelapor berkurang menjadi 8 orang.
(Baca: KPK Tetapkan Bupati Tanggamus sebagai Tersangka Suap)
Hal ini salah satunya karena adanya tekanan-tekanan yang dilakukan terhadap para pelapor.
"Bahkan ada upaya agar mereka ini di PAW (pergantian antar waktu). Kemudian, ada beberapa tindakan yang berusaha menyingkirkan peran mereka di DPRD," kata Haris.
Menurut dia, anggota DPRD yang menjadi pelapor memiliki informasi penting yang harus disampaikan dalam proses pemeriksaan, baik dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun di pengadilan.
"Untuk laporan ini, kami sudah berkoordinasi dengan KPK terkait kasusnya, juga dengan kepolisian setempat," kata Haris.
KPK menetapkan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan sebagai tersangka.
Bambang diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.
(Baca: Jadi Saksi Kasus Suap, 8 Anggota DPRD Tanggamus Dapat Perlindungan LPSK)
"KPK menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Bupati Tanggamus BK (Bambang Kurniawan) sebagai tersangka," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Menurut Yuyuk, Bambang menyuap sejumlah anggota DPRD dengan nilai yang bervariasi.
Penyelidikan KPK terhadap Bupati Tanggamus diawali adanya laporan masyarakat tentang proses pembahasan APBD Kabupaten Tanggamus.
Dalam kasus ini, menurut Yuyuk, terdapat anggota DPRD yang sudah menyerahkan uang suap kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.