Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik Tanya Pendapat Rizieq Shihab soal Pernyataan Ahok

Kompas.com - 03/11/2016, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi ahli agama untuk penyelidikan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, penyelidik akan memintai keterangan soal konten ucapan Ahok dalam video yang beredar viral di media sosial.

Dalam video itu, Ahok menyitir surat Al Maidah ayat 51 disertai dengan kalimat lain yang dianggap menghina agama.

Rizieq, kata Ari, dimintai pendapat soal kalimat yang dianggap menghina agama.

"Nanti kami mintai keterangan apakah ini ada pidana atau tidak. Karena kan ini masih penyelidikan," kata Ari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Menurut Ari, Rizieq membawa sejumlah kitab yang akan menjadi referensinya saat dimintai keterangan sebagai ahli agama.

"Beliau bawa buku-buku tadi, bawa ayat suci, kitab-kitab banyak. Nanti menyampaikan referensi-referensinya," ujar Ari.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah memintai keterangan 22 saksi dan tujuh ahli dalam penyelidikan kasus ini.

Kemungkinan masih ada beberapa saksi ahli lain yang akan dihadirkan untuk melengkapi penyelidikan.

Selain Rizieq, FPI juga mengajukan pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir, sebagai ahli hukum.

Muzakir telah dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB untuk melihat kasus ini dari segi hukum pidananya.

Menurut rencana, mereka juga menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Gadjah Mada atau Universitas Indonesia pekan depan.

Ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok.

Ahok pun sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai pernyataannya.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran.

Kompas TV Pimpinan FPI Habib Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com