Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan SBY Dinilai Tak Mencerminkan Sikap Mantan Presiden

Kompas.com - 03/11/2016, 15:42 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani mengatakan, seharusnya Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak memberikan komentar terkait aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana, Jakarta, Jumat (4/11/2016).

Unjuk rasa tersebut diinisasi sejumlah ormas keagamaan untuk mendesak proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dituduh menista agama.

Julius menilai, pernyataan SBY justru merendahkan dirinya sebagai Presiden yang telah lama memimpin Indonesia.

(baca: SBY dan Panasnya Pendopo Cikeas...)

"Sudah sepatutnya isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan), politisasi SARA yang remeh temeh, yang tidak edukatif, merendahkan dirinya seperti ini tidak diucapkan oleh SBY. Dia seorang Presiden dua periode," kata Julius di kantor Imparsial, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Menurut Julius, SBY dapat menenangkan publik dengan cara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlihat dalam isu SARA dalam kampanye Pilkada 2017.

Jika SBY berkata seperti itu, kata dia, SBY menunjukkan sikap elite politik yang dewasa dan menjunjung tinggi demokrasi.

(baca: Ruhut Sebut Para Pembisik yang Dorong SBY Berkomentar soal Demonstrasi 4 November)

"Tapi dia merespons dengan memainkan api panas lagi. Itu merendahkan dirinya juga secara politik," ucap Julius.

Sementara itu, peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, pernyataan SBY terkait rencana unjuk rasa mengandung muatan politis.

"Apa yang dikatakan SBY itu sangat kentara ada kepentingan politik dan ambisi dari dirinya. Setidaknya, ia bisa memberikan masukan yang menyejukkan bagi massa yang melaporkan Ahok ke polisi," kata Erwin.

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok.

 
 

(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

(baca: SBY: Kasus Ahok, Bola Ada di Penegak Hukum, Bukan di Tangan Jokowi)

Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok diaggap tidak boleh diproses hukum.

"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata Presiden keenam RI itu.

"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," kata dia.

SBY juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat. Ia meyakini, unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.

Kompas TV Polisi Cegah Aksi Teror dalam Demo 4 November
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com