JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengaku tak akan ikut serta secara kelembagaan dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Jakarta (4/11/2016).
Pasalnya, tidak ada kepentingan lembaga dalam aksi menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama itu.
"Kita agak sulit ya (ikut aksi unjuk rasa). LDII sebagai lembaga tidak ada gerakan-gerakan seperti itu," ujar Ketua Umum LDII, Abdullah Syam di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
(baca: "Jangan Jadikan Agama Barang Murah untuk Mengejar Target Politik")
Abdullah mengatakan, anggota LDII tidak diperkenankan menggunakan atribut lembaga dalam aksi tersebut. Jika ada anggota LDII yang turun ke jalan, hal itu dianggap hanya membawa kepentingan pribadi.
"Kita saya kira tidak menunjukkan atribut dalam hal-hal seperti itu. Itu kepentingan pribadi," kata Abdullah.
Kendati demikian, Abdullah mempersilakan anggota LDII secara individu ikut serta dalam aksi tersebut.
(baca: Meski Harus sampai "Lebaran Kuda", Polri Siap Kawal Demo terhadap Ahok)
Anggota LDII, kata dia, memiliki hak sebagai warga negara untuk mengikuti unjuk rasa. Hak tersebut telah diatur oleh konstitusi dan diperbolehkan.
"Tetapi kita tidak bisa melarang. Sebagai warga tentu dia punya panggilan khusus di dalam pribadinya," ucap Abdullah.
Abdullah meminta agar aksi nantinya berlangsung secara damai, tanpa kekerasan dan sesuai aturan.
Selain itu, Abdullah meminta agar aksi ditujukan membangun kebaikan bangsa.
"Kita imbauannya peserta ini yang baik, tidak anarkistis, kemudian membangun untuk kebaikan bangsa, khususnya umat Islam," ujar Abdullah.
(Baca: Soal Kasus Ahok, Fahri Hamzah Menyalahkan Jokowi)
Abdullah menambahkan, para peserta harus memperlihatkan karakter bangsa yang beradab dalam aksi unjuk rasa. Dengan begitu, proses demokrasi yang dijalankan Indonesia dapat berjalan baik.