Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Ajukan Tiga Saksi Ahli Terkait Kasus Ahok

Kompas.com - 03/11/2016, 12:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengatakan, FPI mengajukan tiga ahli untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Salah satunya yakni Ketua Umum FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama. "Nanti beliau akan menanggapi dari sisi keahlian dia sebagai ahli agama," ujar Sugito di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Rencananya Rizieq akan dimintai keterangan pukul 13.00 WIB. FPI juga mengajukan pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Jogjakarta, Mudzakir sebagai ahli hukum.

Muzakir tengah dimintai keterangan sejak pukul 10.00 WIB untuk melihat kasus ini dari segi hukum pidananya.

(Baca: Ketum FPI Rizieq Shihab Ajukan Diri sebagai Ahli dalam Kasus Ahok)

Selain itu, kata Sugito, rencananya mereka juga menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Gajah Mada atau Universitas Indonesia.

Namun, ia belum memastikan siapa pakar yang dimaksud. "Untuk ahli bahasa kemungkinan minggu depan," kata Sugito.

Menurut Sugito, para ahli yang dihadirkan akan membedah konten video yang berisi pernyataan Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.

(Baca: Kamis Siang Ini, Polisi Dengar Keterangan Rizieq Shihab yang Ajukan Diri Jadi Ahli)

Pernyataan itu disampaikan Ahok saat menghadiri acara di Pulau Seribu. Ucapan tersebut dipermasalahkan setelah beredar video yang diunggah akun Facebook Bun Yani dan menjadi viral.

"Rekamannya kan ada durasi panjang dan pendek. Sebenarnya substansinya sama saja," kata dia.

Sejauh ini, ada belasan laporan yang diterima Polri terkait Ahok. Ahok pun sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai ucapannya itu.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.

Menurut Ahok, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.

Ahok mengatakan, alasannya melontarkan ucapan yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 disebabkan ayat tersebut kerap digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya.

Kondisi itu disebutnya sudah terjadi sejak ia pertama kali terjun di dunia politik pada 2003 di Belitung Timur.

Kompas TV Gabungan Ormas Islam Temui Wakapolda Bahas Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com